ASEAN SINGLE WINDOW
Pengertian umum ASEAN
Single Window (ASW) :
ASEAN Single Window (ASW) adalah suatu environment dimana sistem NSW dari negara anggota ASEAN dioperasikan dan di-integrasikan, sehingga mampu meningkatkan kinerja penanganan atas lalulintas barang antar negara Anggota ASEAN, utk mendorong percepatan proses customs clearance dan cargo release
ASEAN Single Window (ASW) adalah suatu environment dimana sistem NSW dari negara anggota ASEAN dioperasikan dan di-integrasikan, sehingga mampu meningkatkan kinerja penanganan atas lalulintas barang antar negara Anggota ASEAN, utk mendorong percepatan proses customs clearance dan cargo release
Pengertian umum National
Single Window (NSW) :
National Single Window (NSW) adalah sistem yang memungkinkan dilakukannya :
National Single Window (NSW) adalah sistem yang memungkinkan dilakukannya :
1. Single Submission of data and information;
2. Single and Synchronous processing of data and information;
3. Single Decision-making for customs release and clearance of
cargoes
Pengertian umum Indonesia
National Single Window (INSW)
Diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008, yaitu Sistem nasional Indonesia yang memungkinkan dilakukannya suatu penyampaian data dan informasi secara tunggal (single submission of data and information), pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron (single and synchronous processing of data and information), dan pembuatan keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang (single decision making for customs clearance and release of cargoes).
Diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008, yaitu Sistem nasional Indonesia yang memungkinkan dilakukannya suatu penyampaian data dan informasi secara tunggal (single submission of data and information), pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron (single and synchronous processing of data and information), dan pembuatan keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang (single decision making for customs clearance and release of cargoes).
Penerapan Sistem NSW di
Indonesia dilakukan melalui pengoperasian Portal Indonesia National Single
Window (INSW), yang dapat diakses melalui halaman utama (homepage) dari situs
resmi (official website) Indonesia NSW yang mempunyai nama domain atau alamat
website (web-address) di http://www.insw.go.id.
Pengertian umum Portal INSW
Sistem elektronik yang ter-integrasi secara nasional, yang dapat diakses melalui jaringan Internet (public-network), yang akan melakukan integrasi informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan dan dokumen lain yang terkait dengan ekspor-impor, yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis, yang meliputi sistem kepabeanan, perizinan, kepelabuhanan/ kebandarudaraan, dan sistem lain yang terkait dengan proses pelayanan dan pengawasan kegiatan ekspor-impor.
Sistem elektronik yang ter-integrasi secara nasional, yang dapat diakses melalui jaringan Internet (public-network), yang akan melakukan integrasi informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan dan dokumen lain yang terkait dengan ekspor-impor, yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis, yang meliputi sistem kepabeanan, perizinan, kepelabuhanan/ kebandarudaraan, dan sistem lain yang terkait dengan proses pelayanan dan pengawasan kegiatan ekspor-impor.
Pada tataran internasional
maupun regional ASEAN, terdapat beberapa pengertian Single Window dari berbagai
perspektif, yang diuraikan dan dituangkan pada berbagai dokumen formal di
tingkat internasional maupun regional, seperti yang tertuang dalam ASW
Agreement dan ASW Protocol, dalam penjelasan World Customs Organization (WCO)
dan World Trade Organization (WTO) serta beberapa Organisasi dibawah United
Nation (UN).
Visi, misi dan strategi
dalam pembangunan, pengembangan dan penerapan Sistem NSW di Indonesia, perlu
dirumuskan dari awal guna memperjelas arah dan kebijakan dalam pelaksanaan
tugas yang diperlukan untuk mewujudkan penerapan Sistem NSW di Indonesia.
A. Visi pengembangan Sistem
NSW di Indonesia
Visi pengembangan Indonesia NSW adalah terwujudnya lingkungan “National Single Window” di Indonesia, yaitu layanan tunggal elektronik untuk memfasilitasi pengajuan informasi standar guna menyelesaikan semua pemenuhan persyaratan dan ketentuan, serta semua kegiatan yang terkait dengan kelancaran arus barang ekspor, impor, dan transit, dalam rangka meningkatkan daya saing nasional.
Visi pengembangan Indonesia NSW adalah terwujudnya lingkungan “National Single Window” di Indonesia, yaitu layanan tunggal elektronik untuk memfasilitasi pengajuan informasi standar guna menyelesaikan semua pemenuhan persyaratan dan ketentuan, serta semua kegiatan yang terkait dengan kelancaran arus barang ekspor, impor, dan transit, dalam rangka meningkatkan daya saing nasional.
B. Misi pengembangan Sistem
NSW di Indonesia
Misi pengembangan sistem NSW di Indonesia adalah mewujudkan suatu sistem layanan publik yang terintegrasi dalam penanganan atas lalulintas barang ekspor dan impor
Misi pengembangan sistem NSW di Indonesia adalah mewujudkan suatu sistem layanan publik yang terintegrasi dalam penanganan atas lalulintas barang ekspor dan impor
C. Strategi
Strategi yang akan dilaksanakan dalam mewujudkan visi dan misi pengembangan Sistem NSW di Indonesia antara lain :
Strategi yang akan dilaksanakan dalam mewujudkan visi dan misi pengembangan Sistem NSW di Indonesia antara lain :
1. Melakukan kolaborasi sistem dari seluruh entitas (Instansi
Pemerintah, Institusi lainnya dan Swasta) sebagai upaya percepatan penyelesaian
proses ekspor-impor.
2. Komitmen bersama untuk melakukan koordinasi dalam memadukan dan
menyelaraskan proses bisnis antar entitas, guna meningkatkan kinerja dan
efektifitas layanan yang terkait dengan ekspor-impor.
3. Menyempurnakan dan melengkapi perangkat hukum serta kelengkapan
persyaratan legal lainnya, guna mendukung terwujudnya visi Indonesia NSW.
4. Meningkatkan kapasitas dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM)
untuk mendukung penerapan prinsip-prinsip Good-Governance dalam pelayanan
ekspor-impor
A.Tujuan utama penerapan
Sistem NSW di Indonesia :
Penerapan Sistem Nationa Single Window di Indonesia, pada dasarnya mempunyai tujuan utama yang menyangkut dua aspek, yaitu :
Penerapan Sistem Nationa Single Window di Indonesia, pada dasarnya mempunyai tujuan utama yang menyangkut dua aspek, yaitu :
1. Untuk meningkatkan kecepatan pelayanan dan efektifitas pengawasan,
serta kinerja seluruh kegiatan yang terkait dengan lalulintas barang
ekspor-impor
2. Untuk me-minimalisasi waktu dan biaya yang diperlukan dalam
seluruh kegiatan penanganan atas lalulintas barang ekspor-impor, terutama yang
terkait dengan proses customs clearance and release of cargoes
B.Sasaran yang dituju dalam
pembangunan, pengembangan dan penerapan Sistem NSW di Indonesia :
1. Peningkatan kecepatan proses layanan yang terkait dengan
ekspor-impor di semua Instansi Pemerintah (GA)
2. Minimilisasi waktu dan biaya yang dikeluarkan oleh Pelaku Usaha
dalam melakukan pengurusan dan penyelesaian kewajiban ekspor-impor
3. Peningkatan validitas dan akurasi data/ informasi yang terkait
dengan ekspor-impor
4. Penyediaan instrumen pengawasan yang efektif untuk mengawasi
seluruh kegiatan layanan ekspor-impor
5. Penerapan prinsip-prinsip Good-Governance pada semua layanan
publik yang terkait dengan ekspor-impor, di seluruh Instansi Pemerintah
C.Manfaat yang akan
diperoleh dengan adanya pembangunan, pengembangan dan penerapan Sistem NSW di
Indonesia :
1. Manfaat Penerapan Sistem NSW bagi Masyarakat Usaha (Private
Sector):
1. Memberikan kepastian terhadap biaya dan waktu yang diperlukan
dalam pelayanan yang terkait dengan ekspor-impor
2. Tersedianya layanan publik yang mudah, murah dan pasti
3. Meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar internasional
4. Memperluas akses pasar dan sumber-sumber faktor produksi
5. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pemanfaatan dan
pengalokasian sumber daya
6. Mendorong tumbuh dan berkembangnya kewirausahaan
7. Mendukung penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance
dalam penyelesaian ekspor-impor
2. Manfaat bagi Instansi Pemerintah (secara umum) :
1. Tersedianya sistem pelayanan publik yang berbasis otomasi secara
elektronik
2. Terwujudnya simplifikasi dan harmonisasi proses bisnis antar
Instansi Pemerintah
3. Terintegrasinya data dan informasi layanan publik antar Instansi
Pemerintah
4. Terciptanya manajemen risiko yang lebih baik dalam sistem layanan
publik
5. Menghilangkan redundansi dan duplikasi data yang terkait
ekspor-impor
6. Meningkatkan validitas dan akurasi data yang terkait
ekspor-impor
7. Memudahkan pelaksanaan penegakan hukum oleh aparat pemerintah
dalam kaitan dengan kegiatan ekspor-impor
8. Meningkatkan perlindungan atas kepentingan nasional dari ancaman
yang mungkin timbul karena lalulintas barang ekspor-impor
9. Mengoptimalkan penerimaan negara
10. Mendukung penerapan prinsip-prinsip Good Public Governance dalam
seluruh kegiatan pelayanan publik yang terkait ekspor-impor
3. Manfaat bagi upaya perbaikan sistem layanan di Instansi Pemerintah
:
1. Mendorong semua GA, terutama yang terkait dengan
ekspor-impor untuk :
§ membangun inhouse-system melalui otomasi sistem pelayanan publik
secara elektronik dalam seluruh layanan yang terkait ekspor-impor
§ melakukan standardisasi elemen data yang digunakan dalam sistem
pelayanan supaya sesuai dengan standar internasional, sehingga
memungkinkan untuk pertukaran data
§ melakukan simplifikasi proses bisnis layanan publik sehingga
pelayanan menjadi lebih sederhana, cepat dan efektif
§ melakukan harmonisasi dan sinkronisasi proses bisnis antar
instansi pemerintah
2. Mendorong semua instansi pemerintah memberikan “kepastian” dalam
seluruh layanan publik yang terkait ekspor-impor, melalui :
§ penetapan janji layanan publik kepada para pelaku usaha, dengan
membuat produk hukum yang mengatur tentang Service Level Agreement (SLA)
§ penetapan standar baku prosedur dan mekanisme pelayanan publik,
dengan membuat produk hukum yang mengatur tentang Standar Operating Prosedur
(SOP), yang menjadi dasar dan pedoman dalam pemberian pelayanan publik.
Dalam melakukan
pembangunan, pengembangan dan penerapan Sistem NSW di Indonesia, dilakukan
berdasarkan pada Blueprint Pengembangan dan Penerapan Sistem NSW di Indonesia,
yang telah beberapa kali mengalami perubahan dan penyesuaian.
A. Roadmap Penerapan Sistem
NSW di Indonesia
Penyusunan Roadmap Penerapan Sistem NSW disesuaikan dengan perubahan dan penyempurnaan kebijakan penerapan Sistem NSW di Indonesia, yang dilakukan dengan mendasarkan pada pertimbangan :
Penyusunan Roadmap Penerapan Sistem NSW disesuaikan dengan perubahan dan penyempurnaan kebijakan penerapan Sistem NSW di Indonesia, yang dilakukan dengan mendasarkan pada pertimbangan :
1. Dinamika perubahan dan tuntutan kebutuhan dalam pengembangan dan
penerapan Sistem NSW, mengingat proses bisnis yang ditangani oleh Sistem NSW
sangat dinamis, kompleks dan berskala besar,
2. Penyesuaian terhadap perubahan kesepakatan dan komitmen
pemberlakuan sistem NSW di tingkat regional (ASEAN)
3. Penyesuaian terhadap kebijakan nasional yang ditetapkan pemerintah
di bidang lainnya yang terkait dengan Sistem NSW.
Namun demikian, sejak awal
pembangunan dan pengembangan Sistem NSW, telah disusun dan dirumuskan Roadmap
dan Arah Pengembangan dari penerapan Sistem NSW di Indonesia, yang dapat
digambarkan secara umum sebagai berikut :
B. Pengembangan Sistem NSW ke Depan
Selain mendasarkan pada Roadmap yang telah dirumuskan sejak awal, dalam perjalanannya, selain dilakukan perubahan dan penyesuaian, juga dilakukan rencana pengembangan ke depan yang disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika global, antara lain :
B. Pengembangan Sistem NSW ke Depan
Selain mendasarkan pada Roadmap yang telah dirumuskan sejak awal, dalam perjalanannya, selain dilakukan perubahan dan penyesuaian, juga dilakukan rencana pengembangan ke depan yang disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika global, antara lain :
1. Melakukan integrasi elektronik secara penuh, seluruh sistem
layanan publik di semua GA (otomasi dan integrasi semua layanan), kedalam
Portal INSW
2. Mengembangkan kemudahan dan fitur yang sangat dibutuhkan Pelaku
Usaha, seperti “track and trace” dan mendorong paperless system di seluruh
layanan publik di semua GA
3. Mengembangkan fitur dan fasilitas yang akan memudahkan User
(Pelaku Usaha) dalam melakukan akses layanan melalui Portal INSW, seperti
fasilitas Single Sign-On (SSO) dan Single Submission (SS).
Single Sign-On (SSO) pada intinya adalah konsep satu akun pengguna untuk akses ke semua layanan publik dari semua Instansi (once register multiple access ). Sedangkan Single Submission (SS) merupakan konsep dimana User hanya cukup entry data satu kali (single entry) untuk elemen data yang sama, yang digunakan oleh seluruh sistem layanan di semua Instansi dan Portal INSW.
Single Sign-On (SSO) pada intinya adalah konsep satu akun pengguna untuk akses ke semua layanan publik dari semua Instansi (once register multiple access ). Sedangkan Single Submission (SS) merupakan konsep dimana User hanya cukup entry data satu kali (single entry) untuk elemen data yang sama, yang digunakan oleh seluruh sistem layanan di semua Instansi dan Portal INSW.
4. Menyiapkan fitur dan fungsi yang menjadikan Portal INSW sebagai
Single Reference for Source of Information, sehingga semua pihak terkait akan
menjadikan Portal INSW sebagai referensi tunggal di tingkat nasional untuk
menyelesaikan berbagai permasalahan yang terkait dengan layanan publik di
bidang ekspor-impor
5. Melakukan penerapan secara konsisten prinsip-prinsip
“risk-management” pada setiap sistem layanan publik di semua GA yang terkait
dengan penerapan Sistem NSW
6. Menyiapkan layanan Portal INSW yang dapat diakses tepat waktu,
kapan saja dan dimana saja (real-time, anytime and anywhere), dengan menyiapkan
Portal INSW versi mobile.
Pengertian Umum Indonesia
National Single Window (INSW) :
Indonesia National Single Window (INSW) merupakan suatu sistem layanan publik yang terintegrasi, yang menyediakan fasilitas pengajuan, pertukaran dan pemrosesan informasi standar secara elektronik, guna menyelesaikan semua proses kegiatan dalam penanganan lalulintas barang ekspor dan impor, untuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Indonesia National Single Window (INSW) merupakan suatu sistem layanan publik yang terintegrasi, yang menyediakan fasilitas pengajuan, pertukaran dan pemrosesan informasi standar secara elektronik, guna menyelesaikan semua proses kegiatan dalam penanganan lalulintas barang ekspor dan impor, untuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Sistem National Single
Window (NSW) adalah suatu sistem nasional yang memungkinkan dilakukannya:
1. penyampaian data dan informasi secara tunggal (single submission
of data and information),
2. pemrosesan data dan informasi secara sinkron (synchronous
processing of data and information),
3. pengambilan keputusan secara tunggal dan ter-integrasi (single
decision-making for customs clearance and cargo release), melalui integrasi
informasi dan memadukan alur proses bisnis antara sistem kepabeanan, perijinan
ekspor-impor, kepelabuhanan/ kebandarudaraan, pembayaran, pengangkutan barang
dan logistik, serta sistem lain yang terkait dengan penanganan lalulintas
barang ekspor-impor.
Awal mula pendirian national single windows
Awalnya ketika beberapa
pimpinan negara ASEAN berkumpul dan berkeinginan untuk melakukan konsolidasi
pada suatu wadah yang lebih solid dalam hal perdagangan dikawasan ini, dengan meningkatkan
kinerja lalu lintas barang untuk dalam mendorong percepatan custome clearance
sesama anggota dan melakukan pertukaran data elektronik dan akses bersama
melalui kendali dan tatanan ASEAN Single Windows (ASW).
Prinsip acuan ASW adalah;
- Consistency
- Transparancy
- Simplicity
- Efficiency of customs release & clearance
Portal INSW (Indonesia National Single Window)
- Consistency
- Transparancy
- Simplicity
- Efficiency of customs release & clearance
Portal INSW (Indonesia National Single Window)
Dalam mewujudkan ASW,
Indonesia dipilih sebagai pilot project mengingat luas dan kompleksitas yang
ada serta komitmen pemerintah, sehingga untuk mempercepat pelaksanaan dari ASW,
maka dimulai dari Indonesia sendiri, dengan membentuk INSW.Kebetulan karena
Indonesia sebelumnya sudah mempunyai pengalaman di PT EDI dalam hal transfer
data dari/ke perusahaan kepabeanan yang menggantikan SGS dulu.
Sistem yang akan melakukan integrasi informasi berkaitan dengan proses penangan dokumen kepabeanan dan pengeluaran barang, yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis, yang meliputi sistem kepabeanan, perijinan, kepelabuhan/ ke bandara udaraan, dan sistem lain yang terkait dengan proses penanganan dokumen kepabeanan dan pengeluaran barang.Melalui portal, mengelola keseluruhan sistem (feature, facility & function) portal INSW, serta pengendali hubungan antar muka (interface) antar seluruh komponen yang terkait, dibawah kendali Tim Nasional atau Badan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Keuangan.
Sistem yang akan melakukan integrasi informasi berkaitan dengan proses penangan dokumen kepabeanan dan pengeluaran barang, yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis, yang meliputi sistem kepabeanan, perijinan, kepelabuhan/ ke bandara udaraan, dan sistem lain yang terkait dengan proses penanganan dokumen kepabeanan dan pengeluaran barang.Melalui portal, mengelola keseluruhan sistem (feature, facility & function) portal INSW, serta pengendali hubungan antar muka (interface) antar seluruh komponen yang terkait, dibawah kendali Tim Nasional atau Badan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Keuangan.
Pengertian NSW
National Single Windows adalah sistem yang memungkinan dilakukannya;
·
Single submission of data
and information
·
Single and synchronous
processing of data and information
·
Single decision-making of
customs release and clearance of cargoes.
Tujuan umum penerapan sistem NSW.
·
Meningkatkan kecepatan
penyelesaian proses ekspor-impor melalui peningkatan efektifitas dan kinerja
·
Meminimalisasi waktu dan
biaya yang diperlukan dalam penanganan lalulintas barang ekspor-impor, terutama
terkait dengan proses customs relase and clearance of cargoes.
·
Meningkatkan validitas
dan akurasi data dan informasi yang terkait dengan kegiatan ekspor dan impor
·
Meningkatkan daya saing
perekonomian nasional dan mendorong masuknya investasi.
Secara umum Sistem NSW
yang dibangun oleh Indonesia diarahkan sesuai dengan perspektif WCO yaitu
memberikan fasilitas kemudahan dalam pengurusan dokumen pabean. Hal-hal yang
sudah dilakukan untuk mencapai hal diatas antara lain:
·
Harmonisasi dan
standarisasi data /elemen data (UN EDIFACT / WCO Data set)
·
Harmonisasi & simplifikasi
Bisnis Proses
·
Transparansi aturan
lartas dan BTBMI
·
Transparansi proses
dokumen di Portal INSW
·
Penggunaan teknologi
Internet dengan aspek keamanan yang memadai
·
Tersedianya komunikasi
gateway dengan bisnis c/o: Pengusaha TPS
·
Ujicoba national gateway
(form SKA) dengan Malaysia dan Singapura
Pengembangan lanjutan yang masih
dilakukan adalah:
·
Penerapan teknologi
Single Sign On (SSO) untuk memenuhi aspek single submission
·
Upaya lebih lanjut
terhadap simplifikasi bisnis proses
·
Perluasan cakupan
integrasi dengan bisnis dan bank
Tidak ada komentar:
Posting Komentar