A. PENGERTIAN NATIONAL
SINGLE WINDOW
Pengertian umum ASEAN
Single Window (ASW) :
ASEAN Single Window (ASW) adalah suatu environment dimana sistem NSW dari negara anggota ASEAN dioperasikan dan di-integrasikan, sehingga mampu meningkatkan kinerja penanganan atas lalulintas barang antar negara Anggota ASEAN, utk mendorong percepatan proses customs clearance dan cargo release
ASEAN Single Window (ASW) adalah suatu environment dimana sistem NSW dari negara anggota ASEAN dioperasikan dan di-integrasikan, sehingga mampu meningkatkan kinerja penanganan atas lalulintas barang antar negara Anggota ASEAN, utk mendorong percepatan proses customs clearance dan cargo release
Pengertian umum National
Single Window (NSW) :
National Single Window (NSW) adalah sistem yang memungkinkan dilakukannya :
National Single Window (NSW) adalah sistem yang memungkinkan dilakukannya :
- Single
Submission of data and information;
- Single
and Synchronous processing of data and information;
- Single
Decision-making for customs release and clearance of cargoes
Pengertian Umum
Indonesia National Single Window (INSW) :
Indonesia National Single Window (INSW) merupakan suatu sistem layanan publik yang terintegrasi, yang menyediakan fasilitas pengajuan, pertukaran dan pemrosesan informasi standar secara elektronik, guna menyelesaikan semua proses kegiatan dalam penanganan lalulintas barang ekspor dan impor, untuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Indonesia National Single Window (INSW) merupakan suatu sistem layanan publik yang terintegrasi, yang menyediakan fasilitas pengajuan, pertukaran dan pemrosesan informasi standar secara elektronik, guna menyelesaikan semua proses kegiatan dalam penanganan lalulintas barang ekspor dan impor, untuk meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Sistem National Single Window (NSW) adalah suatu
sistem nasional yang memungkinkan dilakukannya:
- penyampaian
data dan informasi secara tunggal (single
submission of data and information),
- pemrosesan
data dan informasi secara sinkron (synchronous
processing of data and information),
- pengambilan
keputusan secara tunggal dan ter-integrasi (single decision-making for customs clearance and cargo
release), melalui integrasi informasi dan memadukan alur proses
bisnis antara sistem kepabeanan, perijinan ekspor-impor, kepelabuhanan/
kebandarudaraan, pembayaran, pengangkutan barang dan logistik, serta
sistem lain yang terkait dengan penanganan lalulintas barang ekspor-impor.
Awal mula pendirian
national single windows
Awalnya ketika beberapa pimpinan negara ASEAN
berkumpul dan berkeinginan untuk melakukan konsolidasi pada suatu wadah yang
lebih solid dalam hal perdagangan dikawasan ini, dengan meningkatkan kinerja
lalu lintas barang untuk dalam mendorong percepatan custome clearance sesama
anggota dan melakukan pertukaran data elektronik dan akses bersama melalui
kendali dan tatanan ASEAN Single Windows (ASW).
Prinsip acuan ASW adalah;
- Consistency
- Transparancy
- Simplicity
- Efficiency of customs release & clearance
- Consistency
- Transparancy
- Simplicity
- Efficiency of customs release & clearance
B.TUJUAN NATIONAL SINGLE
WINDOW
Tujuan utama penerapan
Sistem NSW di Indonesia :
Penerapan Sistem Nationa Single Window di Indonesia, pada dasarnya mempunyai tujuan utama yang menyangkut dua aspek, yaitu :
Penerapan Sistem Nationa Single Window di Indonesia, pada dasarnya mempunyai tujuan utama yang menyangkut dua aspek, yaitu :
- Untuk
meningkatkan kecepatan pelayanan dan efektifitas pengawasan, serta kinerja
seluruh kegiatan yang terkait dengan lalulintas barang ekspor-impor
- Untuk
me-minimalisasi waktu dan biaya yang diperlukan dalam seluruh kegiatan
penanganan atas lalulintas barang ekspor-impor, terutama yang terkait
dengan proses customs clearance
and release of cargoes.
Visi pengembangan Sistem NSW di Indonesia
Visi pengembangan Indonesia NSW adalah terwujudnya lingkungan “National Single Window” di Indonesia, yaitu layanan tunggal elektronik untuk memfasilitasi pengajuan informasi standar guna menyelesaikan semua pemenuhan persyaratan dan ketentuan, serta semua kegiatan yang terkait dengan kelancaran arus barang ekspor, impor, dan transit, dalam rangka meningkatkan daya saing nasional.
Visi pengembangan Indonesia NSW adalah terwujudnya lingkungan “National Single Window” di Indonesia, yaitu layanan tunggal elektronik untuk memfasilitasi pengajuan informasi standar guna menyelesaikan semua pemenuhan persyaratan dan ketentuan, serta semua kegiatan yang terkait dengan kelancaran arus barang ekspor, impor, dan transit, dalam rangka meningkatkan daya saing nasional.
Misi pengembangan Sistem NSW di Indonesia
Misi pengembangan sistem NSW di Indonesia adalah mewujudkan suatu sistem layanan publik yang terintegrasi dalam penanganan atas lalulintas barang ekspor dan impor
Misi pengembangan sistem NSW di Indonesia adalah mewujudkan suatu sistem layanan publik yang terintegrasi dalam penanganan atas lalulintas barang ekspor dan impor
Strategi
Strategi yang akan dilaksanakan dalam mewujudkan visi dan misi pengembangan Sistem NSW di Indonesia antara lain :
Strategi yang akan dilaksanakan dalam mewujudkan visi dan misi pengembangan Sistem NSW di Indonesia antara lain :
- Melakukan
kolaborasi sistem dari seluruh entitas (Instansi Pemerintah, Institusi
lainnya dan Swasta) sebagai upaya percepatan penyelesaian proses
ekspor-impor.
- Komitmen bersama untuk melakukan koordinasi dalam memadukan dan menyelaraskan proses bisnis antar entitas, guna meningkatkan kinerja dan efektifitas layanan yang terkait dengan ekspor-impor.
- Menyempurnakan
dan melengkapi perangkat hukum serta kelengkapan persyaratan legal
lainnya, guna mendukung terwujudnya visi Indonesia NSW.
- Meningkatkan kapasitas dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung penerapan prinsip-prinsip Good-Governance dalam pelayanan ekspor-impor
C.MANFAAT NATIONAL SINGLE WINDOW
Manfaat yang akan diperoleh dengan adanya
pembangunan, pengembangan dan penerapan Sistem NSW di Indonesia :
- Manfaat
Penerapan Sistem NSW bagi Masyarakat Usaha (Private Sector):
- Memberikan
kepastian terhadap biaya dan waktu yang diperlukan dalam pelayanan yang
terkait dengan ekspor-impor
- Tersedianya
layanan publik yang mudah, murah dan pasti
- Meningkatkan
daya saing produk dalam negeri di pasar internasional
- Memperluas
akses pasar dan sumber-sumber faktor produksi
- Meningkatkan
efektifitas dan efisiensi dalam pemanfaatan dan pengalokasian
sumber daya
- Mendorong
tumbuh dan berkembangnya kewirausahaan
- Mendukung
penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam penyelesaian
ekspor-impor
- Manfaat
bagi Instansi Pemerintah (secara umum) :
- Tersedianya
sistem pelayanan publik yang berbasis otomasi secara elektronik
- Terwujudnya
simplifikasi dan harmonisasi proses bisnis antar Instansi Pemerintah
- Terintegrasinya
data dan informasi layanan publik antar Instansi Pemerintah
- Terciptanya
manajemen risiko yang lebih baik dalam sistem layanan publik
- Menghilangkan
redundansi dan duplikasi data yang terkait ekspor-impor
- Meningkatkan
validitas dan akurasi data yang terkait ekspor-impor
- Memudahkan
pelaksanaan penegakan hukum oleh aparat pemerintah dalam kaitan dengan
kegiatan ekspor-impor
- Meningkatkan
perlindungan atas kepentingan nasional dari ancaman yang mungkin timbul
karena lalulintas barang ekspor-impor
- Mengoptimalkan
penerimaan negara
- Mendukung penerapan prinsip-prinsip Good Public Governance dalam seluruh kegiatan pelayanan publik yang terkait ekspor-impor
- Manfaat
bagi upaya perbaikan sistem layanan di Instansi Pemerintah :
- Mendorong
semua GA, terutama yang terkait dengan ekspor-impor untuk :
- membangun inhouse-system melalui otomasi sistem
pelayanan publik secara elektronik dalam seluruh layanan yang terkait
ekspor-impor
- melakukan standardisasi elemen data yang digunakan
dalam sistem pelayanan supaya sesuai dengan standar internasional,
sehingga memungkinkan untuk pertukaran data
- melakukan simplifikasi proses bisnis layanan publik
sehingga pelayanan menjadi lebih sederhana, cepat dan efektif
- melakukan harmonisasi dan sinkronisasi proses bisnis
antar instansi pemerintah
- Mendorong
semua instansi pemerintah memberikan “kepastian” dalam seluruh layanan
publik yang terkait ekspor-impor, melalui :
- penetapan janji layanan publik kepada para pelaku
usaha, dengan membuat produk hukum yang mengatur tentang Service Level
Agreement (SLA)
- penetapan standar baku prosedur dan mekanisme
pelayanan publik, dengan membuat produk hukum yang mengatur tentang
Standar Operating Prosedur (SOP), yang menjadi dasar dan pedoman dalam
pemberian pelayanan publik.
B.
KEUNTUNGAN
DAN KERUGIAN NATIONAL SINGLE WINDOW
1. Adanya gateway yg terintegrasi sbg portal
bagi pengajuan dan proses dokumen clearance barang atau portal single
window, shg proses dan update cepat cepat
2. Adanya interface bagi para pengguna NSW mendorong
efisiensi biaya jangka panjang bagi para pelaku usaha dan pemerintah atau
instansi terkait
3. Proses pengisian dokumen (PEB/PIB) maupun dokumen
lainnya menjadi lebih cepat,
4. Dg pengurangan biaya pengurusan, maka barang
ekspor dapat bersaing dg negara lain
5. Semua informasi terkait INSW diantaranya
informasi dari kementerian/lembaga dan media masa dapat diakses oleh pelaku
usaha dengan lebih cepat
6. Informasi tarif bea masuk, larangan pembatasan
impor dan larangan pembatasan ekspor dapat segera diakses oleh para pelaku
usaha.
7.Update informasi peraturan
larangan dan pembatasan ekspor maupun impor segera dapat dilakukan
8. Sistem INSW akan meningkatkan daya saing
Indonesia dalam persaingan global.
9. Memberikan kepastian kepada dunia usaha dalam hal
referensi data dan waktu dalam proses eksim
10. Mempermudah dan mempercepat urusan ogistic tanah
air
11. Mempercepat proses dan menurunkan biaya dalam
ekspor dan impor barang
KERUGIAN
NATINAL SINGLE WINDOW
1.
Pd tahap awal dibutuhkan investasi yg cukup berarti,
shg bagi eksportir-importir pemula kemungkinan besar akan menjadi kendala
2.
Pelaku usaha harus menguasai teknologi internet /
komputer yang mungkin pada tahap awal akan
menyulitkan
3.
Membuat pengangguran baru atau merugikan bagi
staf/pegawai yang tadinya melayani proses ekspor-impor secara manual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar